Kabid Pemberdayaan dan Ketahanan Masyarakat BPLBMD Mitra, Dolly Marentek. /Ist
Mitra, detiKawanua.com– Total dari 135 desa yang ada di Kabupaten Minahasa tenggara (Mitra) sudah 101 desa hingga Senin (06/06) yang menerima anggaran Dana Desa (Dandes) tahap 1.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarajat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pieter Owu, lewat Kabid Pemberdayaan dan Ketahanan Masyarakat, Dolly Marentek kepada media ini mengatakan, selain 101 desa yang sudah melakukan pencairan juga ada 17 desa yang (6/6) melakukan verifikasi di BPKBMD Mitra,” sisa dari desa yang belum melakukan pencairan tahap 1 dikarenakan kendala belum selesainya Rab dan desain gambar pekerjaan fisik, meskipun untuk RPJMdes, RKPdes dan Perdes APBdes sudah dipenuhi,”jelas marentek yang juga kuasa pengguna anggaran (KPA).
Lanjut marentek diharapkan desa-desa yang belum melakukan pencairan agar secepatnya diproses, mengingat pencairan tahap dua jatug di bulan agustus.serta Pekerjaan Fisik apa saja yang nantinya akan dikerjakan oleh desa harus secara terbuka di informasikan kepada masyarakat,” pemerintah desa harus memampang jenis pekerjaan yang akan dikerjakan di papan informasi desa agar bisa diketahui masyarakat luas,” terang Marentek.
Dirinya juga sebagai pejabat terkait meminta agar dalam pekerjaan mengutamakan tenaga serta bahan baku lokal yangg dimiliki desa tersebut. “Dalam pekerjaan diharapkan memberdayakan tenaga kerja dari desa juga bahan baku seperti pasir,batu, dan lainnya jika tersedia didesa harus dimanfaatkan, hal ini untuk perputaran Dandes benar-benar berputar didesa bersangkutan,” terang Marentek.
Lebih lanjut, fungsi Sekertaris desa dan bendahara dalam pengelolaan Dandes, harus sesuai dengan tupoksi yang di miliki, seperti tugas sekdes yang harus memverifikasi mengenai belanja barang dan jasa dalam pembuatan SPJ serta bendahara yang harus melakukan pembayaran dan pencatatan nota belanja. “Kami juga selaku instansi terkait mewanti agar penggunaan dandes serta penempatan sesuai dengan semestinya, jika ditemukan atau mendapatkan informasi, kami siap tindak lanjut sebagai instansi teknis yang mengawasi pengelolaan Dandes,” pungkas Marentek. (Indri)