Dengan adanya laporan dari masyarakat kepada pihak jajaran kepolisian di Polres dan Polsek-polsek, maka sebagai tugas polis untuk melindungi dan mengayomi masyarakat terus bekerja.
Tim Manguni 2 yang dipimpin Ipda Reymon Sandewana bersama creew telah melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku-pelaku yang sering beraksi di wilayah hukum Polda Sulut. Dari hasil penyelidikan, berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku; Fk alias Ferry (39), warga Teling atas, Rk alias Riko (25), warga Paniki bawah Lingkungan 9. Dua pelaku ini terlibat mencuri di dalam rumah warga di Walemanguni Liwas.
Pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena membahayakan petugas, dari dua pelaku tersebut telah disita berupa 5 unit R2, 2 unit TV, 4 buah Laptop, 1 buah Gitar, 1 buah koper polo dan 1 unit mobil avanza yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Dan dari hasil interogasi para tersangka, telah menjelaskan sudah melakukan banyak aksi curanmor dan curat di banyak TKP dalam wilayah hukum Polda Sulut. Di antaranya lokasi GPI, Kleak, Tondano, Kairagi, Perkamil, Banjer Kampung Kodo, Kampung Manggis, Borgo, Rumah-rumah Sakit, Kampus UNSRAT, Airmadidi, Perumahan Paniki, Politeknik, Teling, Rinegetan, Malalayang, Pall 2, Tataaran, Maumbi, Matungkas, Bumi Beringin dan lokasi lainya namun sudah lupa saking banyaknya,” ucap Pitra Ratulangi, di akun sosmed fb Manguni Team123 Reskrimum.
Tersangka dan barang bukti yang ada sudah di serahkan ke sat reskrim Polresta Manado untuk melakukan pengembangan dan melacak barang-barang bukti lainnya guna melakukan proses hukum yang berlaku,” tambah Ratulangi. (Putra)