
“Kami pengurus yang sah dari KNPI versi Fahd, kami juga menghadiri acara Rakernas ke II Pemuda di Jakarta pada tanggal 20-21 Juni 2016 di Hotel Redtop, sekaligus diberikan mandat melalui ketua OKK, Ilyas Indra untuk menkonsolidasikannya di Sulut,” tandas Sekretaris Asa Awondatu, Rabu (29/06) tadi, saat ditemui sejumlah pewarta di sekitaran IT Center.
Ditegaskannya, kepengurusan KNPI versi Fahd yang diklaim di bawah kepemimpinan Kristovorus Decky Palinggi (KDP) dan Ichal Ali itu tidak benar dan tidak sah, karena tidak memiliki bukti SK maupun surat Mandat dari DPP.
“Tidak benar dan tidak sah, kepengurusan KNPI yang diklaim diketuai oleh KDP dan Bung Ichal Ali selaku Sekretaris, yang benar itu kami, karena kami pemegang mandat dari DPP langsung yang diserahkan oleh Ketua OKK, Ilyas Indra,” tegasnya.
Selain itu, Ia menjelaskan, bahwa kepengurusannya bersama Richard Pesik diberikan mandat selama 1 tahun untuk menkonsolidasikan DPD KNPI Sulut versi Fahd Arafiq.
“Kami akan fokuskan untuk melakukan konsolidasi di Sulut berdasarkan Mandat kepada Richard Pesik dan saya selama 1 Tahun untuk membentuk Infrasturktur hingga ke Kabupaten/Kota di Sulut,” kuncinya.
*/v1c