Seorang mahasiswa yang menjadi korban pemukulan aparat kepolisian.
Menurut Turangan, peristiwa yang terjadi bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini, sangat tidak manusiawi. Bahkan, lanjut Turangan, oknum-oknum polisi yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku dalam undang-undang.
“Secara tegas, Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia mengecam peristiwa ini. Oknum-oknum polisi yang terlibat harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Turangan kepada detiKawanua.com.
Ditambahkan Turangan, sebagai pihak keamanan, kepolisian itu hanya bertugas untuk mengamankan para mahasiswa yang sedang melakukan aksi. Bukannya menganiaya mereka secara brutal dan dengan tindakan yang sangat tidak terpuji.
“Apabila mahasiswa melakukan demo, tugas mereka (pihak kepolisian) hanya mengamankan saja. Bukan sebaliknya mereka yang melakukan tindakan anarkis yang menyebabkan para generasi bangsa (mahasiswa) ini menderita,” tambahnya.
Akan hal ini juga, Turangan pun meminta agar Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengusut tuntas peristiwa yang juga dianggapnya memalukan instansi penegak hukum di Indonesia.
“Saya mewakili AMTI se Indonesia, meminta kepada pihak Polda Sulut untuk mengusut peristiwa ini. Terlebih, jika terbukti oknum-oknum polisi melakukan tindakan tersebut, langsung dicopot dari jabatan,” pinta Turangan.
Sekedar diketahui, peristiwa pemukulan kepada sejumlah mahasiswa yang tergolong dalam gerakan tersebut, terjadi pada saat mereka menggelar demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Rabu (01/06) siang, sekitar Pukul 13:30 WITA.
(v1c)