Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Usai Reses, Aleg DPRD Sulut Wajib Masuk Kantor

×

Usai Reses, Aleg DPRD Sulut Wajib Masuk Kantor

Sebarkan artikel ini
Sekwan Provinsi Sulut, Bartolomeus Mononutu

Manado, detiKawanua.com – Setelah satu pekan di akhir April waktu yang diberikan untuk menyerap
langsung aspirasi masyarakat di Derah Pemilihan (Dapil) masing-masing
personil DPRD Sulut, maka masa reses I tahun 2016 telah usai.

Dipastikan, mulai awal bulan Mei ini, tepatnya pada tanggal 4, seluruh anggota dewan sudah diwajibkan kembali ke Gedung Cingkeh. 
Mengingat, sederet agenda sidang serta pembahasan Panitia Khusus (Pansus) serta agenda Komisi bersama mitra kerja sudah harus sedepatnya untuk dituntaskan.

Hal ini dikatakan Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu ke sejumlah pewarta.

“Iya, karena agenda reses sudah akan selesai selasa ini, oleh karena itu pada Rabu pekan ini anggota dewan sudah akan kembali ke kantor,” terang Mononutu, Senin (02/05). (Aldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *