Bolmong, detiKawanua.com – Sengketa proses penyelesayan tapal batas antara
Kabupaten Bolaang Mogondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hingga saat
ini belum juga ada titik terang.
Kabupaten Bolaang Mogondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hingga saat
ini belum juga ada titik terang.
Pasalanya,
ketidak jelasan penyelesayan tersebut disebabkan tak punya niat untuk duduk
bersama-sama dalam memufakatkan pembicaraan secara baik untuk memutuskan secara
terang-terangan dan damai antara kedua bela pihak.
ketidak jelasan penyelesayan tersebut disebabkan tak punya niat untuk duduk
bersama-sama dalam memufakatkan pembicaraan secara baik untuk memutuskan secara
terang-terangan dan damai antara kedua bela pihak.
“Bila
ada kata musyawarah yang baik, kenapa tidak kita bicarakan dan putuskan secara
damai,” Kata Bupati Salihi.
ada kata musyawarah yang baik, kenapa tidak kita bicarakan dan putuskan secara
damai,” Kata Bupati Salihi.
Lanjutnya,
tapal batas daerah yang belum kunjung selesai yakni
perbatasan Bolmong dan Bolsel. ia berharap akan selesai. “Saya berharap
Pemkab Bolsel dapat duduk satu meja dan bahas secara musyawarah
mufakat bersama sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Salihi.
tapal batas daerah yang belum kunjung selesai yakni
perbatasan Bolmong dan Bolsel. ia berharap akan selesai. “Saya berharap
Pemkab Bolsel dapat duduk satu meja dan bahas secara musyawarah
mufakat bersama sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Salihi.
Memang
kata Salihi, soal tapal batas ini sudah berapa kali
dibahas ditingkat daerah dan provinsi. Namun, belum ada titik temu antara
Pemkab Bolsel dan Pemkab Bolmong sendiri.
kata Salihi, soal tapal batas ini sudah berapa kali
dibahas ditingkat daerah dan provinsi. Namun, belum ada titik temu antara
Pemkab Bolsel dan Pemkab Bolmong sendiri.
“Saya sudah pernah kirim tim aset ke pemkab Bolsel guna bicarakan sejumlah aset yang belum diterima
oleh pemkab Bolsel. tapi belum ada jawaban,”
imbuh Salihi.
oleh pemkab Bolsel. tapi belum ada jawaban,”
imbuh Salihi.
Salihi
pun berkata, soal tapal batas Bolmong-Bolsel ini harus diputuskan secara damai dan
diletakkan pada aturan serta memegang teguh pada adat Bolmong raya yakni Paloko Kinalang yang harus kita
hargai. Sebab Bolmong raya ini sebelumnya satu, dan
adat istiadat Bolmong sampai hari ini masih
dipegang teguh bersama.
pun berkata, soal tapal batas Bolmong-Bolsel ini harus diputuskan secara damai dan
diletakkan pada aturan serta memegang teguh pada adat Bolmong raya yakni Paloko Kinalang yang harus kita
hargai. Sebab Bolmong raya ini sebelumnya satu, dan
adat istiadat Bolmong sampai hari ini masih
dipegang teguh bersama.
“Bila
adat ini didasarkan pada semua keputusan dalam pemerintahan saya fikir tak ada
yang tidak selesai pasti ada solusi yang terbaik. Untuk itu, soal tapal batas ini saya rasa harus diputuskan secara damai
dan saling mengiklaskan berdasarkan pada aturan yang ada,” terangnya.
adat ini didasarkan pada semua keputusan dalam pemerintahan saya fikir tak ada
yang tidak selesai pasti ada solusi yang terbaik. Untuk itu, soal tapal batas ini saya rasa harus diputuskan secara damai
dan saling mengiklaskan berdasarkan pada aturan yang ada,” terangnya.
Sementara,
Asisten I, Chris Kamasaan mengungkapkan, sampai saat ini Pemkab Bolmong terus mengupayakan dan menunggu keputusan dari
pusat sebab masalah ini sudah ditangani oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Pusat.
Asisten I, Chris Kamasaan mengungkapkan, sampai saat ini Pemkab Bolmong terus mengupayakan dan menunggu keputusan dari
pusat sebab masalah ini sudah ditangani oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Pusat.
“Pemkab
terus bekerja dan mengupayakan proses tapal batas ini segera selesai, sebab sudah berlarut-larut,”
tambahnya..
terus bekerja dan mengupayakan proses tapal batas ini segera selesai, sebab sudah berlarut-larut,”
tambahnya..
Belum
selesainya tapal batas Bolmong-Bolsel ini, diketahui, dikarenakan kekayaan sumber
daya alam yang terkandung diwilayah perbatasan kedua daerah ini yang menjadi
inti masalah yang belum kunjung selesai. Seperti,
selesainya tapal batas Bolmong-Bolsel ini, diketahui, dikarenakan kekayaan sumber
daya alam yang terkandung diwilayah perbatasan kedua daerah ini yang menjadi
inti masalah yang belum kunjung selesai. Seperti,
hadirnya Perusahaan Tambang PT JRBM membuat kedua daerah ini saling mengklaim
batas masing-masing. Dimana Pemkab Bolsel berpegang pada aturan pada pemekaran, sedangkan
pemkab Bolmong masih berpegang pada aturan sebelum mekar antara
batas Pinolosian dan Desa Bakan Kecamatan Lolayan.
batas masing-masing. Dimana Pemkab Bolsel berpegang pada aturan pada pemekaran, sedangkan
pemkab Bolmong masih berpegang pada aturan sebelum mekar antara
batas Pinolosian dan Desa Bakan Kecamatan Lolayan.
(*/Tri Saleh)