Kotamobagu, detiKawanua.com – Empat Siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) yang sedang merayakan kelulusan di lapangan Molinow, Kota Kotamobagu, terpaksa harus diamankan pihak berwajib.
Keempat pelajar tersebut terpaksa ditangkap aparat Kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), karena diduga membawa sejumlah barang haram, di antaranya minuman keras (Miras), Komix dan Ehabon serta barang tajam (Sajam).
Para siswa tersebut, masing-masing, LM (17), NA (18), IT (18) dan RM (20), ditangkap anggota Dalmas yang sedang melakukan patroli, di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat.
Pantauan awak media, para pelajar itu langsung digiring di Mapolres Bolmong, untuk dilakukan pendataan di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Saat dikonfirmasi media ini, kepada Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK melalui Kabag Humas Polres Bolmong, Syaiful Tamu, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar siswa tersebut, saat ini sedang dalam proses pendataan,” ujar Kabag Humas. (**/dkc)