Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemkab Bolmong: Penerbitan Amdal Tidak Sembarangan

×

Pemkab Bolmong: Penerbitan Amdal Tidak Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Kepala BLH Bolmong, Moh Yudha Rantung. /Ist

Bolmong, detiKawanua.com – Terkait dengan izin Amdal PT Conch North Sulawesi Cement, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolong) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) belum lama ini melakukan pembahasan kerangka acuan analisa 

Menurut, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Moh Yudha Rantung, 
Amdal adalah dokumen yang sangat penting, dan harus dibahas bersama
dengan pihak konsultan, dengan catatan tidak mengabaikan aturan hukum
yang berlaku.
“Untuk menerbitkan Amdal sangat tidak mudah, sebab
memang harus melalui berbagai tahapan, terutama soal uji di lapangan,”
ujar Yudha.
“Kita bersama-sama dengan  PT. Conch, baru-baru ini telah melaksanakan pertemuan, guna membahas kerangka Amdal,” jelasnya.
Menurut Yudha ,ada beberapa tahapan yang memang harus dilalui atau dipenuhi oleh pihak
perusahaan, jika semuanya sudah terpenuhi maka, bisa ditindaklanjuti
oleh BLH. Dalam pembahasan amdal PT Conch tersebut, jelasnya, ikut dihadiri oleh  Konsultan Amdal yang terdiri dari berbagai elemen.

“Khusus
keberadaan amdal PT Conch, memang sedikit mengalami kendala, yaitu
dalam melaksanakan kegiatan di lapangan. Ini disebabkan karena ada dokumen
yang belum dilengkapi oleh pihak perusahaan,” ucapnya. (*/Try Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *