Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Gadis Manado Diperkosa Belasan Pria, Diduga Libatkan Oknum Polisi

×

Gadis Manado Diperkosa Belasan Pria, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Komnas Perempuan Beri Nilai Merah pada Polri

Ilustrasi Pemerkosaan. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Sekitar empat bulan lalu, seorang gadis asal Manado, Sulut, inisial SC alias Siv (19), diperkosa 15 pria hingga linglung, lupa keluarga dan orang tuanya. Kabar lain menyebut jumlah pelaku 19 orang.

Pemerkosaan yang melibatkan belasan pelaku tersebut, dua di antaranya
diduga oknum anggota kepolisian. Ini pula yang membuat keluarga curiga
karena kasus tersebut tak kunjung tuntas.

Kini, kasus pemerkosaan Siv (19), menjadi perhatian pemerintah. Sabtu (07/05) pekan lalu, difasilitasi Badan Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut, orang tua korban menggelar
konferensi pers di Hotel Swiss Bell Manado. Hamdi Canon ayah korban
menuturkan, ia berharap peristiwa yang dialami anaknya ini dapat segera
terungkap kejelasannya. Ia menginginkan para pelaku segera ditangkap dan
diperiksa sesuai proses hukum yang berlaku.

“Sekarang
anak saya masih trauma. Dia sangat terpukul. Karena itu saya meminta
petinggi kepolisian tidak pandang bulu atas kejadian ini, karena menurut
informasi ada dua pelaku merupakan anggota polisi,” ungkapnya.

Sementara
itu ibu korban Rina Supit menjelaskan, dari pengakuan anaknya, ia
dibuat tak sadarkan diri dengan narkoba jenis sabu. Ia hanya mengetahui
ada sekitar 19 laki-laki yang memerkosanya beramai-ramai.

Saat
ini dia dibawa berobat ke Ternate, sebab kondisinya cukup parah pasca
kejadian itu. Hampir-hampir ia tak mengenali orang yang berada
disekitarnya. “Orangtua mana yang tega melihat anaknya dilakukan
seperti itu. Saya sangat mengutuk perbuatan para pelaku, semoga Tuhan
membalas tindakan keji mereka,” ujarnya sembari meneteskan air mata.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Venetia Ryckerens Danes mengungkapkan, pihaknya akan mengawal dengan serius kasus ini. Menurutnya kejadian ini akan menjadi isu nasional. “Sebab, dari keterangan-keterangan yang diperolehnya, melibatkan para pelaku dari institusi penegak hukum yakni polisi,” ujarnya.

Pihaknya juga akan segera melaporkan kejadian ini langsung ke Mabes
Polri karena penanganan di daerah yang terkesan lama. Kemudian, ada
ajang saling lempar antar polres Manado dan Gorontalo sebagai lokasi
kejadian. Pembiaran dan aksi saling lempar ini sendiri diduga kuat,
karena adanya indikasi keterlibatan  dua oknum polisi dalam aksi bejat
tersebut.

“Padahal satu hari setelah korban pulang,
tanggal 29 Januari 2016, esoknya langsung dilakukan pelaporan. Sudah
divisum juga. Oleh karenanya, akan kita lihat erornya (penanganan) di
mana,” tegasnya.

Masalah ini, lanjutnya, akan dibawa dalam rapat kementrian bersama menteri. Nantinya akan menurunkan tim Asdep kekerasan terhadap perempuan untuk melakukan pengawalan secara hukum dan juga proses rehabilitasi terhadap korban. Diakui, kasus ini sudah terjadi tindakan kriminal berlapis, pertama di sini sudah terjadi penculikan, ancaman, kekerasan, penipuan, dan juga penyalahgunaan kekuasaan.


Danes mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini di daerah. Semua opsi akan dilakukan semaksimal mungkin agar keadilan dapat ditegakan. Pada Minggu ini juga, asisten deputi bidang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan TPPO akan diterjunkan langsung untuk melakukan pendampingan dan pendalaman kasus.

Di sisi lain, pihaknya juga tengah melakukan trauma healing pada korban. Dia mengatakan, korban mengalami trauma hebat pasca kejadian. Bahkan, dia tak lagi menyadari berapa jumlah orang yang telah merampas keperawananya saat kejadian. “Dia ingat cuma lima. Beruntungnya sudah ada pendampingan, jadi diketahui ada berapa orang yang terlibat,” ujarnya.

Diketahui, kronologis kejadian ini berawal ketika korban dijemput dua sahabat perempuannya sejak kecil, Y dan M. Ia dibujuk untuk pergi ke Gorontalo dengan modus jalan-jalan. Tak tahu ternyata dalam perjalanan pacar Y juga ikut. Di Desa Bolangitang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), korban diduga dicokok dengan narkoba jenis sabu-sabu, hingga tak sadarkan diri.

Setibanya di Gorontalo korban diboyong ke salah satu hotel pada 24 Januari. Di situ ia disetubuhi secara bergantian beberapa para pelaku. Pada 25 Januari karena ada operasi kepolisian di wilayah tersebut, korban dipindahkan ke hotel lain.

Lagi-lagi, korban dipaksa mengonsumsi narkoba dan kembali diperkosa. Pada 29 Januari korban di antar pulang ke Manado dengan kondisi tubuh yang sudah penuh dengan memar-memar. Beberapa luka yang masih berdarah di bagian tubuh korban.

Orangtua korban saat menggelar jumpa pers. /Ist

Sementara itu, Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan juga memberi nilai merah pada pihak kepolisian atas penanganan kasus kejahatan seksual. Pasalnya, pembiaran dan lamanya penanganan kasus bukan hanya terjadi sekali.

“Kasus di Manado hanya beberapa bulan. Ini ada kasus yang sudah 2-3 tahun dibiarkan,” keluh Sri Nurherwati, Subkomisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan.

Bukan hanya itu, list catatan hitam penangaan kasus kekerasan seksual ini ternyata masih panjang. Sri membeberkan, ada pula kasus kejahatan seksual yang berhubungan dengan pengungsi. Tanpa pikir panjang, kasus akhirnya dilempar pada UNHCR (komisioner PBB untuk pengungsi).

“Belum lagi semua kasus baru bisa ditangani saat ada saksi. Padahal seharusnya, begitu mencium ada yang tidak beres juga harus langsung ditangani,” ujarnya.

Sri juga menyoroti aksi damai yang biasa terjadi antara korban dan pelaku. Menurutnya, pihak kepolisian tetap harus memproses kasus kejahatan seksual tersebut. Hal ini untuk memastikan kejahatan serupa tidak kembali terjadi baik oleh sang pelaku maupun pihak lain. “Bukti cukup. Lalu dicabut. Ini seharusnya tidak boleh mandek,” tegasnya.

Melihat kinerja pihak kepolisian ini, dia mendorong adanya reformasi di tubuh lembaga yang memiliki motto melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat ini. Dia meminta, aparat melakukan terobosan yang bisa mewujudkan motto yang mereka banggakan. ”Keterbatasan pengetahuan dan keterampilan aparat penegak hukum membuat penanganan buruk,” katanya.

Terpisah, Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku pemerkosaan yang dilakukan belasan orang di Manado. Tak terkecuali jika kebengisan itu melibatkan oknum polisi.

“Siapapun pelakunya, kepolisian akan berupaya mengungkap semuanya. Siapapun yang berbuat harus bertanggungjawab,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, kemarin.

Ketika disinggung apakah akan melakukan terobosan untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Boy menjawab diplomatis, bahwa pihaknya akan melakukan sesuatu sesuai prosedur hukum yang ada.

“Yang pasti memang pemerkosaan tidak boleh lagi terjadi. Khusus bagi pelaku yang beranggota kepolisian, selain pidana akan diberikan sanksi etik. Apa bentuknya, itu akan disesuaikan dengan hasil dari pemeriksaan,” imbuhnya.

Ke depannya, pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan semua lembaga diperlukan, baik itu pemda maupun lembaga lainnya untuk sama-sama menganalisis penyebab terjadinya aksi pemerkosaan yang marak belakangan. “Kami terbuka untuk mencegah upaya pemerkosaan,” pungkasnya. (idp/dkc)

Editor: vkg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *