Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Terkait Pungutan Uang Komite, Dekab Bolmong Rencana Melakukan Konsultasi

×

Terkait Pungutan Uang Komite, Dekab Bolmong Rencana Melakukan Konsultasi

Sebarkan artikel ini

Gedung DPRD Bolmong

Bolmong,
detiKawanua. Com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow
(Bolmong) rencananya akan melakukan koonsultasi akan pungutan uang komite di
tiap-tiap sekolah yang ada. Hal ini sesuai surat edaran Kementrian Pendidikan
bahwa setiap sekolah tidak bisa lagi melakukan pungutan uang komite.
Ketua Komisi III DPRD Bolmong
Masri Daeng Masenge mengatakan untuk Sekolah Dasar (SD) sudah tidak lagi ada
uang komite sebab sudah di dianggarkan melalui dan Bantuan Operasional Sekolah
(BOS). “Maka kami akan konsultasikan ini sebab untuk SMP dan SMA itu masih ada
uang komite yang dipungut, ini perlu sebab nantinya dari hasil sesuai surat
edaran dari kementrian itu bisa diketahui dasar payung hukumnya seperti apa,”
ungkap Masenge, Rabu (06/04)
Lanjutnya untuk SMP dan SMA
memang ada dana BOS dan anggaran lainya tapi untuk biaya tidak terduga yang
menyebabkan masih ada pungutan uang komite di sekolah tersebut. “Uang komite
itu bersifat tidak memaksa tapi lewat musyarawah antara sekolah dan orang tua
murid, ini juga yang menjadi ketakutan kepada guru dan kepala sekolah yang ada,
itu perlu dikonsultasikan,” tukasnya.

Rencananya Komisi III akan juga
lakukan konsultasi ke Kementrian Sosial akan bantuan-bantuan yang diprogramkan
tahun ini. “Semua program pemerintah pusat harus perlu dikonsultasikan agar
semua bantuan tepat sasaran,” jelas Masenge.(Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *