Untuk memperdayai korbannya, para tersangka nekat mencoreng nama institusi atau selalu mengatasnamakan anggota kepolisian.
Seperti kejadian yang dialami korban Yunita Puluhan (25), warga Kelurahan Sukur Lingkungan VII Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dirinya mengalami kejadian pencurian yang dilakukan dua Lelaki yang tidak dikenalnya pada Rabu (27/04) sekitar Pkl 22.oo WITA, di Ruas Jalan Sindulang Dua Kecamatan Tuminting, atau tepatnya di Jalan Bolevard Dua.
Menurut keterangan korban saat diwawancarai sejumlah wartawan, dirinya pada saat itu bersama salah seorang teman lelakinya asik duduk di dalam mobil di ruas jalan Bulevard Dua. Tiba-tiba mereka didatangi dua lelaki berbadan tegap, serta mengaku anggota kepolisian yang tergabung di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Alangkah kagetnya korban, setelah diketahui kedua Henphone beserta barang-barang berharga miliknya sudah hilang, seiring menghilang nya kedua lelaki tersebut.
Merasa diperdayai, akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Mapolresta Manado untuk mengecek kebenaran dua lelaki yang mengaku sebagai anggota polisi. Alhasil nama yang dimaksud, ternyata bukan anggota kepolisian.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini, pihak kepolisian masih lakukan pelacakan terhadap dua lelaki yang mengaku anggota BNN,” ujar Marsidi. (Ardy)