Kunker Pemkot Salatiga bersama yang diterima Pemprov Sulut.
Manado, detikawanua.com – Sekitar 30an rombongan tim dari Walikota dan Wakil dari pemerintah kota (Pemkot) Salatiga Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (13/4) tepatnya pukul 11.00 Wita tiba di Kantor Gubernur Sulut Manado untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker) yang bersifat studi banding dengan Pemprov Sulut itu terkait persoalaan dari keberadaan para awak media dengan berbagai kendala yang dihadapi pemerintah khususnya bagi Pemprov untuk dijadikan perbandingan dengan Pemkot Salatiga.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Sulut, Jhon Palandung melalui Ka Biro Tata Pemerintahan dan Humas (TapemHum), Jemmy Kumendong dalam penjelasannya bahwa, keberadaan para media di Pemrov Sulut itu merupakan mitra kerja. Namun, walaupun begitu didalam melakukan penyebaran informasi/pemberitaan tetap mengacu pada dasar-dasar atau Undang-Undang (UU) tentang pers.
“Utamanya juga kami tidak membatasi apa yang nantinya akan ditulis oleh para wartawan. Namun juga, dalam UU Nomor 14 itu tentu sudah jelas ada kriteria batasan dengan alasan tertentu, seperti halnya membocorkan rahasia negara yang vital sehingga bisa menjadi ancaman nasional dan publik, itu juga harus diperhatikan,” terang Kumendong, dalam pertemuan bersama Pemkot Salatiga di ruangan CJ Rantung.
Disisi lain dalam bentuk persyaratan dari media itu sendiri juga menurutnya, pada dasarnya semua media itu memnpunyai hak dalam penyebaran informasi, namun harus berbadan hukum jelas.
“Khusus di Pemrov Sulut itu media yang melakukan peliputan diwilayah kami, yang menjadi salah satu syarat untuk bentuk kerjasama dalam periklanan dan jenis advetorial itu kami mintakan perusahaannya harus mengantongi surat pemberitahuan dari Dewan Pers sebagai bentuk keabsahan media tersebut. Kalau tidak ada kami mintakan harus diurus,” ungkapnya, sembari menambahkan bagi para meedia yang melakukan pos liputan dilingkungan Pemprov Sulut ini, mempunyai wadah yakni, Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS).
Sementara itu Koordinator JIPS, Dony Aray, mengatakan keberadaan wadah JIPS ini sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah agar terjalin dengan baik.
“Artinya Independen itu, kami dari media walaupun bermitra dengan pemrov Sulut, kami tetap menjaga kualitas terutama dalam pemberitaan selalu Independen, dalam artian soal pemberitaan itu tidak ada batasan, tapi harus jelas data dan terkonfirmasi,” katanya.
Menurut Aray, JIPS juga tidak membatasi kepada anggotanya dalam berkopetensi dalam pekerjaanya di luar, dimana ada momen-momen tertentu bagi JIPS ini untuk melakukan aktivitas secara bersama. Diantaranya, dalam perayaan hari besar keagamaan. Pembuatan berita harus dengan aturan pers. Yang penting harus ada konfirmasinya,” jelasnya.
Hadir juga dalam kunker tersebut selain sejumlah staf Pemkot Saltiga, turut hadir 15 wartawan yang bertugas di Pemkot Salatiga dengan 20an wartawan dari JIPS.
Rep/Editor: Isjo