Camat dan Sangadi se-Bolmut serius mendengarkan Arahan Bupati Depri Pontoh. /Ist
Bolmut, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut), melalui Inspektorat Daerah bekerjasama dengan Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) menggelar Rapat Koordinasi Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan Bolmut Tahun 2013, 2014 dan 2015,
Rakor dengan seluruh Camat dan Sangadi se-Bolmut tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh dan dilaksanakan di Auditorium lantai 3 kantor Bupati, Selasa (26/04).
Dalam rapat tersebut Bupati menyampaikan, pentingnya pengelolaan perpajakan di Bolmut guna menjadikan target sasaran yang akan dicapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena setelah mendapat kunjungan dari BPK RI, bupati menegaskan kembali pada pemeriksaan rinci oleh BPK agar menyediakan data sesuai dengan permintaan.
“Saya minta kepada para Camat dan Sangadi, untuk berusaha semaksimal mungkin mencari bukti setoran dari Tahun 2003 sampai dengan Tahun 2013, dan juga harus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Kotamobagu, dalam hal dokumen pajak.” tegasnya.
Hadir pada rakor ini Sekda Bolmut, Para Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Kepala DPPKAD Bolmut, Pimpinan Bank BRI Unit Boroko dan Bolang Itang, serta Para Camat, Sangadi se-Bolmut. (*/Reza/Arby)











