“Yang menyalurkan bantuan kan dinas sosial. Jadi, jika memang ada penyimpangan, maka kami akan memanggil mereka,” kata Tampi, Rabu (27/04) sore.
Legislator Fraksi PDIP ini juga menambahkan, Komisi D akan meminta daftar nama-nama penerima bantuan tersebut untuk dilakukan pengecekan. “Kami juga akan meminta daftar-daftar penerimanya,” singkat Tampi menambahkan.
Selain Tampi, hal yang sama juga ikut disuarakan oleh anggota Komisi D, Abdul Wahid Ibrahim.
“Kalau terbukti mereka melakukan hal tersebut. Maka kami akan mengambil langkah tegas. Tapi, yang perlu diketahui, hal ini harus diteliti terlebih dahulu,” ungkap Politisi PArtai Manat Nasional (PAN) ini.
Untuk diketahui, Dinsos Kota Manado melalui Bidang Kesejahteraan Sosial (Kesra), diduga melakukan manipulasi data penerima bantuan dana sosial untuk anak terlantar dan putus sekolah.
(v1c)