Bolmong,
detiKawanua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpperda) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) percepat pembahasan
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (P3D), hal ini bertujuan desakan
agar secepatnya sudah siap action di tahun ini.
detiKawanua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpperda) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) percepat pembahasan
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (P3D), hal ini bertujuan desakan
agar secepatnya sudah siap action di tahun ini.
Ketua Banpperda Marten Tangkere
mengatakan pihaknya pekan ini akan menyelasaikan satu ranperda itu dikarenakan
salah satu ranperda bersifat mendesak. “Kami akan secepatnya lakukan pembahasan
satu ranperda ini sudah mendesak besok (Hari ini Red) satu ranperda ini akan
diselesaikan supaya sudah bisa diparipurnakan,” ujar Tangkere, Senin (11/04).
mengatakan pihaknya pekan ini akan menyelasaikan satu ranperda itu dikarenakan
salah satu ranperda bersifat mendesak. “Kami akan secepatnya lakukan pembahasan
satu ranperda ini sudah mendesak besok (Hari ini Red) satu ranperda ini akan
diselesaikan supaya sudah bisa diparipurnakan,” ujar Tangkere, Senin (11/04).
Adapun beberapa ranperda yang
akan juga dibahas diantaranya Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak
Masyarakat Adat di Kab. Bolmong, Ranperda retribusi Pelayanan Kesehatan dan
juga Ranperda Pemekaran Kecamatan “Jika semua sudah selesai pembahasan
maka dilanjutkan ke tahap I paripurna,” tukasnya.(Tri Saleh)
akan juga dibahas diantaranya Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak
Masyarakat Adat di Kab. Bolmong, Ranperda retribusi Pelayanan Kesehatan dan
juga Ranperda Pemekaran Kecamatan “Jika semua sudah selesai pembahasan
maka dilanjutkan ke tahap I paripurna,” tukasnya.(Tri Saleh)