Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Waah Total 1.074 Orang di PHK, Sulut Rangking Satu Indonesia

×

Waah Total 1.074 Orang di PHK, Sulut Rangking Satu Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PHK (Ist.)

Jakarta, detikawanua.com – Tercatat hingga bulan Maret tahun 2016 ini, untuk total para pekerja se-Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) itu ada 3.795 orang. Ironisnya, di Provinsi Sulut, PHK para pekerja tersebut menduduki peringkat pertama dengan jumlah 1.074 orang disusul DKI Jakarta 1.048, Sumatera Utara 454 orang dan Kalimantan Timur 448 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaann, Haiyani Rumondang menjelaskan, pemutusan hubungan kerja tersebut bukan disebabkan oleh faktor upah minimum. ‬
‪”Berdasarkan koordinasi kami dengan daerah, tidak ada yang menyatakan itu karena alasan upah minimum, tetapi faktor-faktor lain misalnya karena kontrak habis atau persoalan dalam PKB yang tidak pas,”ujarnya.
‪Lebih lanjut, Hayani juga menerangkan saat ini pihaknya mendapat laporan bahwa ada 238 perusahaan yang mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum.
“Secara sekoral, jumlah PHk terbesar terjadi dalam sektor pertanian dan perikanan, yakni 1.172 orang atau sekitar 30%. Kemudian disusul sektor usaha perdagangan, jasa dan investasi sebesar 697 orang atau 18%. ‬Sisanya yakni sektor industri dan industri dasar kimia (7%), pertambangan (6%), infrastruktur, utilitas dan transportasi (3%), pendidikan (3%), keuangan (2%) serta usaha di luar sektor tersebut (30%),”tandasnya. (BS)
Rep/Editor: IsJo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *