Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tapal Batas Boltim Mitra Tunggu Permendagri

×

Tapal Batas Boltim Mitra Tunggu Permendagri

Sebarkan artikel ini
Tim Tapal Batas Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat (Ist)
Jakarta, detiKawanua.com – Langkah awal hebat yang dibuktikan pemerintahan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey (OD) dan Wagub Steven Kandouw (SK) di tahun 2016 ini yang bergerak cepat menyelesaikan hal strategis seperti masalah perbatasan di wilayah Sulut ada titik terang. Seperti, batas Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dinyatakan oleh pemerintah pusat telah memenuhi syarat hingga secara hukum dan tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut melalui Kabag Pemerintahan, Boslar Sanger menyampaikan, batas merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat.
“Karenanya kami berkomitmen untuk menyelesaikan batas yang ada di wilayah Provinsi Sulut dengan cepat dan tanpa masalah,” terang Boslar, saat mengikuti rapat pembahasan batas dengan Tim Penegasan Batas Pusat, di Jakarta, Kamis (17/03) siang tadi.
Menyusul selain kedua tapal batas wilayah (Boltim – Mitra, red) tersebut, dalam waktu dekat akan dibahas pula beberapa wilayah perbatasan lainnya seperti, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), BolMong dan Kotamobagu, serta Kota Tomohon bersama Minahasa.
“Tentunya juga itu akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tandasnya sebagai Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sulut.
Adapun rapat tersebut berdasarkan tahapan-tahapan yang tertuang dalam Permendagri 76 tahun 2012, dimana pernyataan pemerintah pusat itu disampaikan oleh Kasubdit Batas Wilayah III Kementerian Dalam Negeri, Patrice Rondonuwu dan turut dibenarkan tim teknis TOPAD TNI AD, Biro Hukum Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Reporter : IsJo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *