Tim yang dipimpin Bripka Gazaly Mulyono melakukan penangkapan tersebut karena diduga Fijay menjadi provokator tawuran antar kampung (Tarkam).
Baca juga: Polres Incar Dugaan Penyimpangan Bansos dan Beras Bencana di Kota Bitung
Dirinya tertangkap tangan saat sedang mencoba melakukan aksi provokasi di Kelurahan Tumumpa, tepatnya di kawasan Boulevard II. Saat itu Fijay sedang melakukan aksinya dengan cara melontarkan petasan jenis Mercon ke arah pemukiman warga, untuk memancing amarah kelompok pemuda yang berada di tempat itu.
Melihat hal itu, Tim Paniki yang sedang melakukan operasi dan melintas jalur tersebut langsung turun dari kendaraan operasional dan menangkap pelaku. Pelaku yang diketahi juga pernah ditangkap karena terlibat tarkam di wilayah tersebut, langsung digiring ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi, melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku memang sudah berapa kali ditangkap karena terlibat tarkam dan diduga provokator dalam kejadian itu. Saat ini ia sudah diamankan guna mendapat proses hukum yang sesuai tindakannya,” terang Marsidi.