Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemdes Tomsel Perketat Keamanan, Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

×

Pemdes Tomsel Perketat Keamanan, Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Papan Pengumuman Tamu Wajib Lapor 1×24 di Desa Tomsel.
Boltim, detiKawanua.com – Guna Peningkatan keamanan dan ketertiban di tingkat desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Tahun 2016 ini, semakin di perketat. Hal ini terpantau oleh media ini, dimana sejumlah desa mulai memasang papan pengumuman bahwa, Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam.
Seperti desa Tombolikat Selatan (Tomsel) Kecamatan Tutuyan yang merupakan salah satu desa pesisir pantai meminta keaktifan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan desa dengan memasang papan pengumuman tersebut.
“Ini sebagai bentuk antisipasi kita demi keamana desa. maka, diperlukan partisipasi masyarakat, tempat pelaporan atau informasi warga baru. baik yang hanya datang berkunjung ke desa ataupun akan menetap lama,” ungkap, salah satu aparat desa Tomsel, Hamlan Lasabuda Selasa (24/03) siang tadi.
Dirinya menilai, jika dilihat letak geografis wilayah, Boltim termasuk daerah yang strategis. Jadi kita mengantisipasi tamu wajib lapor agar ketertiban dan keamanan desa tidak terganggu, “intinya, kita akan terapkan aturan bahwa, tamu harus wajib lapor,” katanya, saat bersua awak media.
Dia meminta kepada warga masyarakat Tomsel untuk segera melapor ke aparat desa jika kedatangan tamu dari luar.
“Jadi, apabila ada orang dari luar desa yang ingin tinggal di desa maka, harus melaporkan identitasnya ke aparat desa. kemudian dari desa akan dikomunikasikan dengan pihak kecamatan, pemerintah daerah (Pemda) dan Kepolisian setempat untuk lebih memastikan apakah orang tersebut benar-benar aman atau tidak,” pintanya. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *