Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Oknum Mengaku BKD Akhirnya Honda Kena Tipu

×

Oknum Mengaku BKD Akhirnya Honda Kena Tipu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Honorer Bolmobg

Ilustrasi.


Bolmong, detiKawanua.com – Lagi-lagi tenaga Honor Daerah (Honda) mengadu kepada pihak pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong. Apa sebab, karena ulah sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, para Honda kategori II tersebut dijanjikan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan catatan mentrasfer Uang ke rekening.
Sesuai informasi yang dihimpun, menghubungi para Honda, bahwa oknum tersebut menggunakan motif menelepon dengan nomor hanpone 085391940994, mengaku sebagai Kepala BKD Zainudin Paputungan, serta 085214923939, mengaku sebagai Kabid Pengembangan Karir (Bangkir) Yani A Pudul. 
Honda yang berhasil dihubungi lewat telepon, kini dimintakan untuk mentrasnfer sejumlah uang ke rekening atas nama Muhammad Akbar sebesar Rp2 juta. Honda yang memenuhi permintaan oknum yang diduga penipu itu, dijanjikan akan diangkat menjadi ASN melalui jalur verifikasi Honda.
Kabid Bangkir BKD Bolmong, Aldi A Pudul menegaskan,  jika ada lagi motif penipuan yang mengatasnamakan pihak BKD, maka segera dilaporkan langsung kepada pihak yang berwajib.
“Jadi kalau ada lagi yang coba melakukan penipuan kepada Honda, saya sarankan supaya langsung melapor ke polisi, karena moratorium pengangkatan honorer menjadi ASN belum dicabut pemerintah pusat,” tegas Aldi.
Sejumlah honda menjadi korban atas penipuan tersebut. Seorang honda bernama Sandra mentransfer uang ke rekening BRI atas nama Muhammad Akbar. Namun, saat Sandra menghubungi nomor yang mengaku Kepala BKD dan Kabid Bangkir ternyata itu bukan nomor hp asli dari kedua pejabat itu. 
“Beberapa waktu lalu ada sejumlah honorer yang datang, membawa fotocopy bukti transfer dan syarat yang harus dimasukkan ke BKD,” kata Aldi Pudul, Kabid Bangkir BKD Bolmong. 
Lantaran, BKD Bolmong tidak pernah dan tidak akan melakukan praktek seperti itu. “Kami sudah berkomitmen bahwa, praktek yang seperti itu tidak akan dilakukan. Sehingga saya sarankan supaya melaporkan ke polisi jika ada yang coba melakukan penipuan,” tutupnya. (Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *