Manado, detiKawanua.com – Laskar Manguni Indonesia (LMI) berkeinginan besar agar Sulawesi Utara (Sulut) memiliki peraturan daerah (Perda) khusus mengatur kebudayaan dan kultur yang ada di Sulut.
Dari berbagai alasan yang disampaikan oleh Ketua LMI ke DPRD Sulut, Jumat (04/03) lalu, merupakan tumpukan keprihatinan para pemerhati kebudayaan dan kultur di Sulut dan juga kader LMI pada umumnya.
Oleh karena itu, DPRD harus bisa mewujudkan impian mereka dengan memperjuangkan perda yang diusulkan tersebut. Jika tidak pihak LMI berjanji akan menggelar demo di DPRD Sulut karena dianggap tidak seriusi usulan perda ini.
“Saya dan Pak Andre Anggouw (Ketua DPRD Sulut- red) adalah bersahabat namun, kehadiran saya dan para anggota LMI pada kesempatan ini tentu tidak melihat pada aspek itu,”kata Ketua LMI Hany Panto saat bertatap muka dengan Ketua DPRD Sulut dan beberapa anggota dewan lainnya.
“Untuk itu, kami berharapa usulan kami bisa terwujud jika tidak kami akan datang dengan jumlah yang lebih banyak dari sekarang dan suasananya dalam bentuk demonstrasi,”pungkas Panto. (Rifaldi Rahalus)