Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly DOndokambey SE mengajak Institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengawal keberhasilan jalannya Pembangunan di Sulawesi Utara.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Sulut Tengku Muhamad Syah Rizal SH mempersilahkan kepada para Kepala Daerah untuk memanfaatkan keberadaan TP4D ini, jangan ada lagi muncul kekuatiran saat menggunakan Dana Pemerintah.
“Seperti diketahui Terbentuknya TP4D ini dilatarbelakangi dengan munculnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, yang antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi Pemerintahan,” terangnya.
Adapun Tugas Utama TP4D, lanjtnya, adalah mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemrintahan dan pembangunan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sulut melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif. “Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini, Unsur Forkompinda Sulut, Para Bupati Walikota, Wakil Bupati Wakil Walikota, Seka Se-Sulut, Pejabat Eselon II, PPK dan bendahara di Lingkup Pemprov Sulut. (*/IsJo)