Manado, detiKawanua.com – Kota Manado yang dikenal sebagi Kota religius, nampaknya mulai tercoreng dengan ulah club Cloud9 yang beroperasi di kawasan Manado Town Square (Mantos).
Dengan menyediakan fasilitas khas sebuah club malam, club Cloud9 ini memperkerjakan wanita-wanita cantik untuk menarik perhatian setiap pengunjung yang datang.
Namun, ironisnya, wanita-wanita cantik itu dipekerjakan sebagai penari striptis dengan hanya memakai pakaian dalam two pieces.
Hal ini tentunya jika tidak dicegah sedini mungkin, dapat mempengaruhi warga Kota Manado. Khususnya, para remaja yang baru beranjak dewasa.
Melihat hal itu sebagai masalah yang cukup meresahkan dan butuh penanganan, Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Robert Tambuwun, meminta agar manajemen Club Cloud9 untuk menghentikan show tarian striptis yang dijalankannya.
Karena menurut Anggota Legislatif (Aleg) yang biasa disapa dengan sebutan Obe ini, tarian striptis itu merusak norma-norma kesusilaan.
“Ini merusak norma dan sebuah pelanggaran. Saya tegaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Parawisata itu tidak diperbolehkan,” kata Obe kepada sejumlah wartawan.
Politisi Partai Hanura ini juga meminta agar pihak eksekutif untuk melakukan tindakan tegas terhadap kebijakan yang dianggapnya asal-asalan dari manajemen Club Cloud9.
Ditambahkannya, pihak DPRD Kota Manado akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak pemilik dan pengelola termasuk Dinas Parawisata terkait dengan masalah ini.
“Untuk menindaklanjuti, kami (DPRD Manado) akan memanggil pihak-pihak terkait dalam agenda hearing,” ungkapnya.
Senada dengan Obe, namun, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Manado, Rifaldi Rahalus, lebih mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado agar mencabut surat izin Club Cloud9.
“Jika memang tempat tersebut mempekerjakan para wanita sebagai penari striptis. Maka, Pemkot melalui Dinas terkait harus mencabut izin operasinya,” desak Mahasiswa yang sedang menimba ilmu di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Fisip ini.
(v1c)