Bolmong, detiKawanua.com – Hasan Bin Duhang warga Lolak Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang rencana menuju India Pakistan dan Banglades, dengan terpaksa Pihak kantor Imigrasi Kotamobagu tidak menerbitkan paspor.
Untuk sementara, alasan Kepala Kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu, Arthur Mawikere melalui Kepala informasi sarana komunikasi dan penindakan keimigrasian Melgi Pahibe menjelaskan, alasan bahwa belum mengeluarkan ijin keberangkatan menuju ke tiga negara itu, dikarenakan pengurusan paspor yang bersangkutan masih ditangguhkan dan masih akan dilakukan penyelidikan. Apa terlebih dengan adanya tujuan ke Pakistan.
“Pertama setelah ditanya Hasan mengaku belum pernah mengurus paspor. Namun setelah dicek lewat sidik jari dan pengambilan foto, data yang bersangkutan di tolak oleh system. Ternyata dicek yang bersangkutan sudah pernah memiki paspor sebelumnya,” kata Melgi. (Tri Saleh)