Manado, detiKawanua.com – Setelah diamankan Aparat Kepolisian dari amukan warga, petugas menemukan di dalam tas tersangka pencurian Saskar Tuwonkesong alias Aka (40) 2 (Dua) Buah Kunci Leter T, 1 Obeng dan Changer Handphone, Handphone, satu unit sepeda motor.
Menurut AKBP Enggar Protoseno, Wakapolresta Manado, tersangka Aka, awalnya di tangkap oleh warga di TKB, Selasa (09/02) kemarin siang. Aparat Kepolisian pun melakukan pengembangan kasus tersebut ke daerah Bitung dan berkerja sama dengan Polres Bitung. Setelah melakukan pengembangan, berhasil menangkap dua orang tersangka baru dan sejumlah barang yang diduga hasil curian lainnya.
Namun, setelah di bawah kembai ke Manado, tiba-tiba tersangkap meminta izin untuk buang air kecil, dan mencoba melarikan diri, selain itu tersangka juga melakukan perlawanan dan memukul salah satu Anggota Polisi.
Naasnya, saat melarikan diri, petugas membuang tembakan peringatan, namun tersangka masih mencoba melarikan diri, sehingga itu petugas melumpuhkan tersangka. Dalam perjalanan pada Rabu (10/02) dini hari, ke Rumah Sakit Bayangkara, tersangka meninggal dunia.
Selanjutnya enggar menambahkan, Aparat Kepolisian sudah mengurus Jenaza dari Rumah Sakit sampai di Pulangkan le Daerah asalnya di yaitu di Kabupaten Talaud. (Syahrul)