Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Lima Pelaku Judi Remi di Titiwungen Selatan Diamankan Polisi

×

Lima Pelaku Judi Remi di Titiwungen Selatan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Judi Remi./Ist
Manado, detiKawanua.com – Sedang asik bermain judi remi, 5 warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Lingkungan V Kecamatan Sario ditangkap Tim Paniki Polresta Manado, Kamis (25/02) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kelima warga, empat di antaranya Ibu Rumah Tangga (IRT) dan satu lelaki, masing-masing NH alias Nur (46), NN alias Nining (60), RP alias Rini (39), AA alias Aisya (51), dan lelaki RP alias Rasyid (28).

Baca juga: Sedang ‘Beroperasi” di Seputaran Bandara, Vox Dibekuk Paniki

Informasi yang dirangkum, pengungkapan kasus judi ini berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada pihak kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Titiwungen Selatan lingkungan V Kecamatan Sario, Kota Manado.

Tim yang dipimpin Iptu Djoudy Kuyoko langsung bergerak cepat ketika mendapatkan informasi dari warga dan langsung menuju ke lokasi.

Setelah diamankan ke lima pelaku tak berkutik, pelaku beserta barang bukti kartu remi dan uang sebesar Rp.177.000 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) langsung dibawa ke Polresta Manado.

Berita menarik lainnya: Hasil Pleno KPU, GSVL-MOR Pemenang Pilkada Manado

Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolresta Manado, selanjutnya akan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” kata Marsidi.
(*/Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *