Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

ASN Terlibat Politik Praktis, Bupati Bolmong: Melanggar UU dan Ada Sanksinya

×

ASN Terlibat Politik Praktis, Bupati Bolmong: Melanggar UU dan Ada Sanksinya

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Politik Praktis PNS. /Ist

Bolmong, detiKawanua.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rencananya akan digelar pada tahun 2017. Namun, suhu politik di daerah ini kian panas. Masing-masing kandidat mulai menunjukan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, ada indikasi oknum ASN di Pemkab Bolmong ikut ‘berperan’ dalam aktivitas politik itu.

Terkait hal tersebut, Bupati Hi Salihi B Mokodongan di Acara Aqiqa Putri dari Wakil Ketua DPRD Bolmong Ir Kamran Mukhtar, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN,
“Agar netralitas dan tanggung jawab dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Mokodongan, di Desa Ikuna, Kecamatan Dumoga Tenggara, Senin (29/02).

Berita menarik lainnya: Tatong Dapat Kepercayaan Oleh Kemendagri Sebagai Pemateri Diklat PIM

Lebih lanjut, Bupati Mokodongan menjelaskan, jila nantinya kedapatan ada ASN yang terlibat dalam politik praktis atau menjadi yim sukses politik, maka akan diberi sangksi.

“Secara otomatis ASN tersebut melanggar UU yang mengatur tentang ASN, dan itu ada sanksinya,” tutup Mokodongan.  
(*/Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *