Manado, detiKawanua.com – Dugaan pemalakkan yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado terhadap sejumlah wartawan yang mengikat kerjasama dengan penyelenggara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut, satu persatu wartawan mulai mengakuinya.
“Memang butul kalau torang (wartawan, red) yang ada kerjasama dengan KPU Manado diminta fee saat pencairan pada Bulan Desember lalu,” kata salah satu wartawan senior yang meminta namanya tidak dipublis dengan loghat kental Manado.
Ditambahkannya, saat dipalak oleh komisioner KPU, wartawan ini sempat mendapat acaman jika tidak memberikan fee kepada mereka (komisioner KPU Manado, red).
“Dorang sempat bilang, kalu nyanda kase akang fee, berikut torang so nyanda mo dapa kerjasama. Jadi, kita kase noh 1 juta/komisioner,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi adanya gugatan dari pihak KPU terkait pernyataannya. Ia mengungkapkan bahwa Dirinya mempunyai bukti. “Torang ada bukti sms kwa,” ujarnya.
Sementara itu, ketua KPUD Manado yakni Jusuf Wowor, membantah tudingan tersebut. Bahkan, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) dan Pemerintahan Unsrat ini, menantang wartawan yang dianggapnya telah menyebar fitnah.
“Itu tidak butul. Kalau benar, buktikan dang. Jadi nyanda benar itu,” bantah Wowor berkali-kali saat dihubungi via telepon seluler, Senin (18/1/16). (Taufiq Murit)