Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Terkait Pemberantasan Narkoba, BNN Bolmong Belum Diberi Kewenangan

×

Terkait Pemberantasan Narkoba, BNN Bolmong Belum Diberi Kewenangan

Sebarkan artikel ini

Nampak Foto Narkoba (Ist)


Bolmong, detiKawanua.com – Kepala BNN Bolmong, AKBP Yuli Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya belum diberi kewenangan terkait pemberantasan terhadap narkoba. “Instansi kami hanya diberi kewenangan terkait pencegahan saja. Seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap bahaya penggunaan narkoba itu,” ucapnya.

Dirinya mengaku, untuk tahun ini BNN Bolmong, telah mengusulkan ke kepolisian maupun BNN Provinsi agar ada petugas guna memberantas narkoba. “Sudah kami usulkan agar ada petugas yang menangani terkait pemberantasan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, terang Setiawan, piahaknya akan melakukan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah terkait bahaya narkoba. “Secepatnya akan kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Terutama di tingkat SMP dan SMA. Karena mereka yang paling rentan terjerumus di barang haram tersebut,” tutupnya. (Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *