Manado, detiKawanua.com – CT alias Ciko (19), warga Kelurahan Kleak Lingkungan I Kecamatan Malalayang, tak berkutik saat diciduk Tim Resmob Polresta Manado, ketika sedang nongkrong di Parkiran KFC, kawasan Megamas, Rabu (20/01) sekitar pukul 00.30 WITA, dini hari.
Pasalnya, penangkapan dilakukan ini berdasarkan laporan pencurian motor yang di buat oleh Willy di Polsek Mapanget, pada Agustus 2015 lalu. Willy kehilangan motor Suzuki Nex di perum Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi ketika dikonfirmasi hal tersebut membenarkan penangkan yang dilakukan pihak Aparat tersebut. (Putra)