Ilustrasi Petugas Kebersihan. (Ist)
Manado, detiKawanua.com – Perlu ada kajian-kajian untuk mengangkat buruh harian lepas menjadi permanen karena ada aturan-aturan untuk itu, namun bukan tidak mungkin kalau ada aturan pemerintah yang berubah, Pemerintah (Pemkot) Kota Manado tentu bisa menyesuaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pjb Walikota Manado, Royke Roring, saat menghadiri tatap muka bersama dengan petugas kebersihan se Kota Manado, Selasa (26/01) di Ruang Serbaguna Pemkot Manado.
Intinya lanjut Roring, Komitmen para petugas kebersihan ini harus dihargai. Karena mereka sudah menjalankan tugas mereka dengan baik. Hanya saja pola membuang sampah masyarakat yang tidak mengikuti aturan yang sudah diamanatkan oleh Perda.
“Maka itu, dengan komitmen bersama ini, baik para penyapu, para pengangkut, para pengendali, Camat, Lurah, nanti dengan kepala-kepala lingkungan agar Kota Manado ini kembali terwujud sebagaimana adanya yaitu Kota yang bersih,” kata Roring.
Selain itu juga, menurut Roring, para buruh sampah ini kiranya bisa mendapatkan BPJS sebagaimana program pemerintah di mana seluruh warga negara bisa tercover dengan BPJS.
“Tentu kita akan melihat bagaimana pola-pola agar semua bisa tercover dengan BPJS, nanti kita cek lagi aturan-aturan yang mengatur itu, tetapi ini merupakan suatu program pemerintah sehingga seyogyanya semua adalah peserta BPJS,” kuncinya.
(*/Shy)











