Saat Dirawatatoe Binangkang.
Bolmong, detiKawanua.com – Apes betul nasib Sumardi alias SM (19). Pasalnya, ABG asal Desa Insil, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong, harus menerima ganjaran diamuk massa, akibat melakukan aksi pencurian kendaraan motor roda dua (Curanmor) milik warga desa Mopait, pada Selasa (12/01) malam tadi.
Aksi tersebut, menurut data yang dihimpun, melalui Kepala Tim Maleo Polres Bolmong, Ipda Junaidi, SM melakukan pencurian motor dan kedapatan serta terkena amukan masa ditempat Ia beraksi.
“Tim Maleo langsung jemput. SM ditangkap masyarakat Saat melakukan Aksi Pencurian Motor (Curanmor), serta dipukul Masa,” jelas Ipda Junaidi.
Terpantau, akibat amukan masa, SM sekarang mendapat luka parah dibagian kepala dan sebagian tubuhnya, dan sekaran ini telah dirawat di RSUD Datoe Binangkang, setelahnya SM akan diamankan di Mapolres Bolmong. (Tri Saleh)