Nampak Dugaan Uang yang Dikebiri Sepihak (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com – Malang nasib Guru-guru yang bekerja sebagai tenaga pendidik di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 1 Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pasalnya, salah satu Guru yang bekerja sebagai abdih negara, melontarkan kritikan kepada oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 1 Lolak, dikarenakan selama mereka menjalankan tugas dan tanggung jawab di sekolah, Hak mereka masi juga dikebiri oleh oknum-oknum tersebut.
“Selama ini kami selaku Guru dari siswa SMA I Lolak, telah bekerja melalui amanat Perundang-undangan yang berlaku. Namun, bentuk tanggung jawab menjalankan tugas kami juga sudah laksanakan. Yang sesalnya, Hak perbulan (Gaji) yang wajib diterima, masi juga ada dugaan pemotogan Rp.10.000.” kata FT, yang diinisialkan namanya.
Perlu diiketahui, sejak tahun sebelumnya sampai tahun ini, (2015-2016), dirinya bekerja sebagai Guru mengakui bahwa terjadi dugaan pemotongan Hak (Gaji) tersebut yang telah disinyalir, dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama tahun-tahun berjalan.
“Masalahnya bukan jumlah Rupiahnya (Rp.10.000) itu tidak masalah. tetapi, coba kita hitung per-Guru disejumlah sekolah yang ada di Bolmong selama tahun-tahun bejalan, jika selalu ada pemotongan yang tidak beralasan seperti itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa setiap tahapan penerimaan Gaji perbulan, bendahara yang bertugas di sekolahnya itu, bertugas langsung untuk mengebiri upah mereka.
“Saat menerima Gaji, saya tanyakan pemotogan tersebut. Namun bendahara katakan, bahwa ini instruksi lansung dari pihak Kepala Sekolah. Jika benar begitu, kami akan pertanyakan langsung melalui Diknas Bolmong,” tegasnya di hadapan awak media detiKawanua.com (Tri Saleh)