Boltim, detiKawanua.com – Panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah memetakan dan memfokuskan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai memiliki tingkat kerawanan akan kecurangan.
Panwas membagi lima peta kerawanan TPS berdasarkan lima kluster, yakni terdapat 11 TPS yang rawan akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, 6 TPS rawan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya, 22 TPS rawan pemberian uang dan materi lainnya, 4 TPS yang rawan keterlibatan penyelenggara negara, dan 21 TPS rawan terhadap ketaatan dan kepatuhan terhadapa tata cara pemungutan dan perhitungan suara.
Hasil pemetaan ini berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2014 dan sejumlah laporan yang diterima Panwas selama tahapan Pilkada berlangsung. “Untuk akurasi data pemilih yakni desa Bukaka, Jiko Belanga dan Kokapoy masuk zona daerah terpencil sehingga menyulitkan Panwas dalam mendapatkan data pemilih yang menggunakan hak pilih secara akurat,” jelas Ketua Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwas Boltim Haryanto, kepada sejumlah awak media.
Dirinya juga menambahkan, 4 TPS di desa Tombolikat dan Tombolikat Selatan berdasarkan pengalaman Pileg mengalami masalah perhitungan data pemilih. Untuk 4 TPS di desa Pinonobatuan dan Moyongkota terdapat masalah akurasi data karena kesalahpahaman antara PPK dan PPL saat pencocokan dan penelitian data pemilih. “6 TPS di Desa Bukaka, Jiko Belangan, Matabulu, Kokapoy, Buyandi dan Badaro masuk dalam zona terpencil, sehingga rawan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara,” tegasnya, Rabu (02/12).
Sedangkan 22 TPS di sembilan desa yakni Bulawan, Kotabunan, Togid, Tutuyan, Nuangan Barat, Nuangan Selatan, Nuangan, Modayag dan Moyongkota diidentifikasi rawan money politic. “Bulawan, Kotabunan, Togid, Modayag, Moyongkota adalah basis pasangan calon. Untuk Kecamatan Nuangan dipandang penentu kemenangan di luar basis paslon,” jelasnya.
Namun, Panwas hanya menyebutkan dua desa dengan 4 TPS yakni desa Bulawan dan Tutuyan Dua yang rawan keterlibatan penyelenggara negara yakni aparat desa. Sedangkan rawan terhadap ketaatan dan kepatuhan tatacara pemungutan dan perhitungan suara terdapat di 21 TPS Kecamatan Nuangan. “Sebab pada Pileg lalu, kecamatan Nuangan tidak melakukan pleno di tingkatan PPS. Sehingga, menimbulkan perbedaan data dan masalah lainnya. Ini akan diberikan perhatian penuh agar tak terulang lagi,” tandas Haryanto. (Fidh)