Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Diknas Boltim, Tepis Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji Tenaga Honor

×

Diknas Boltim, Tepis Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji Tenaga Honor

Sebarkan artikel ini
Kadis Diknas Boltim Yusri Damopolii. /Uks

Boltim, detiKawanua.com – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menepis soal keluhan para tenaga pengajar (honor-red) yang terdapat di setiap sekolah di Boltim, tentang keterlambatan pembayaran gaji honor mereka.

Dikatakan Kepala Diknas Boltim Yusri Damopolii, bahwa dari 225 orang tenaga honor pengajar di semua sekolah mulai kemarin hingga hari ini sudah mulai dibayarkan oleh pihaknya. “Memang beberapa waktu lalu saya sempat mendengar informasi bahwa ada sejumlah tenaga pengajar (honor) disekolah mengeluh terkait pembayaran gaji honor mereka. Namun, itu bukan kelalaian pihak Diknas. Sebab, kami melakukan pencairan atau pembayaran gaji di Bulan November harus punya dasar rekapan daftar hadir dari para tenaga honor di Bulan sebelumnya (Oktober-red) dan itu sudah terbayarkan. Nah, di Bulan November dibayarkan bulan ini yang sebagian sudah dicairkan. Untuk, sisanya kami masih menunggu rekap kehadiran dengan batas waktu tanggal 5 Desember harus masuk ke Diknas guna pencairan gaji. Aturannya seperti itu,” terangnya.

Lanjut Dia, karena dengan adanya rekap kehadiran dimaksud, kita bisa cairkan. Dasar aturannya, yakni termaktub dalam Surat keputusan (SK) Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang pengangkatan penetapan honorarium tenaga honor kontrak daerah di lingkungan Pemkab Bolim Boltim Tahun Anggaran 2015, yang di dalamnya juga menyebutkan tentang pembayaran gaji honor berdasarkan rekap kehadiran untuk menjadi dasar usulan ke pihak DPPKAD terkait pencairan, pembayaran gaji honor. 

“Jadi kita bukan memperlambat atau tak membayarnya. Kami menunggu rekap kehadiran dari para tenaga honor sesuai aturan. Karena, tanpa daftar hadir kita tidak bisa mengimplementasikan aturan yang tertuang dalam SK Bupati jadi, harus ada rekapan kehadiran tenaga honor baru bisa dicairkan. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” papar Yusri, saat disambangi di ruang kerjannya, Kamis (03/12).

Dia juga menyebutkan, untuk gaji tenaga honor itu bervariatif, tergantung lokasi atau wilayah (jarak transportasi-red), tingkat kesulitan materi (pelajaran-red) serta waktu (jam-red) mengajar dimana mereka bertugas. “Kalau untuk honor pengajar Sekolah Dasar (SD) Rp 500 ribu/bulan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 700 ribu/bulan, sedangkan SMA/SMK Rp 1 juta/bulan. Gaji honornya bervariasi karena beda jam belajar, jarak lokasi mengajar, dan tingkat kesulitan materinya,” ungkapnya kepada sejumlah awak media

Dirinya mengimbau, agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran, maka segera memasukan rekapan daftar hadir. “Kami berupaya akan membayarkan tepat waktu, tetapi rekapan kehadirannya juga segera dimasukan dan tepat waktu. Pada dasarnya mari kira bekerjasama dengan baik agar semua berjalan sesuai aturan berlaku,” imbau Yusri, siang tadi. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *