Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ubah Mindsetting Pala Se-Kota Manado, Sekda Sendoh Jadi Pemateri di Hotel Sahid Kawanua

×

Ubah Mindsetting Pala Se-Kota Manado, Sekda Sendoh Jadi Pemateri di Hotel Sahid Kawanua

Sebarkan artikel ini
Saat Sekda Manado Sendoh Memaparkan Materi Pada Sosiolisasi Mindsetting Kepala Lingkungan di Hotel Sahid Kawanua, Rabu (04/11) kemarin. ist

Manado, detiKawanua.com – Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, M.H.F Sendoh, rabu (04/11) kemarin, mengingatkan kepada seluruh Kepala Lingkungan (Pala) agar terus aktif dalam melakukan sosiolisasi program unggulan Pemerintah kota (Pemkot) Manado kepada masyarakat.
Sebelumnya Sekda menjelaskan, bahwa pala berada di bawaha garis pemerintahan kelurahan. Untuk kelurahan sendiri sesuai pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Pemda) Pasal 229 yang menjelaskan soal Kelurahan sebagai perangkat Kecamatan diatur pada Pasal 229 UU Nomor 23 Tahun 2014, yaitu kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah, lurah adalah perangkat perangkat Kecamatan, Lurah diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota atas usul Sekertaris daerah.
“Untuk tugas Pala, tugas kepala lingkungan adalah membantu Lurah dalam kegiatan pemerintahan dalam lingkungan, dalam pemberdayaan masyarakat, ketertiban umum dan ketentraman serta memelihara prasarana dan fasilitas serta pelayanan umum,” ujar Sekda.
Sendoh juga berpesan, agar para kepala lingkungan selalu menjadi corong pemerintah dalam mensosialisasikan program-program unggulan Pemkot Manado.
”Sehubungan dengan itu saya berharap kepala lingkungan menjadi contoh dan juga ujung tombak di lapangan menjadi corong informasi pemerintah di masyarakat,” terang Sekda, saat menjadi pemateri di sosialisasi Mindsetting Kepala Lingkungan Se-Kota Manado bertempat di Hotel Sahid Kawanua.
Ada beberapa hal yang diingatkan oleh Sekda kepada para kepala lingkungan, salah satunya tentang penyaluran Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) harus tepat sasaran dan jangan dimainkan. 
“Raskin ini harus disalurkan tepat sasaran dan salurkan kepada yang berhak. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya yang memerlukan beras untuk keperluan dengan harga murah ” ujar Sekda.
Sekda juga mengingatkan setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan data serta informasi yang jelas. Dalam pemberian materi sosialisasi ini, Sekda didampingi oleh kepala badan BPMK kota Manado dan Sekretaris serta 504 kepala lingkungan di kota Manado. (Arman Soleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *