Ramlah sendiri saat ini kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penanaman Modal dan Statistik (BP3MS) Kabupaten Bolmong. Ini merupakan kali kedua dirinya memenuhi panggilan penyidik Tipikor. Setelah sebelumnya pada pekan lalu memenuhi dipanggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Desa Lalow dan terminal Tipe A di Kecamatan Lolak.
Ramlah diperiksa penyidik Tipikor sekira pukul 10.00 wita dan baru keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.30 wita. Sayangnya saat Ramlah keluar dari ruang penyidik luput dari amatan awak media yang menunggu.
Alhasil, awak media yang menunggu Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) tersebut tidak berhasil ditemui untuk dimintai keterangannya. (Helmi)