Manado, detiKawanua.com – Pejabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM kecewa berat dan tidak percaya lagi pada apa yang dilakukan PLN.
Kekecewaan Gubernur terhadap tindakan PLN itu ditumpahkan dihadapan para Bupati/Walikota se-Sulut, saat menggelar Raker membahas isu-isu strategis yang terjadi di Sulut, Selasa lalu di ruang CJ Rantung.
Rupanya pemadaman listrik ini, harus di jadikan salah satu poin dalam agenda stretegis ini, tegas Sumarsono disela-sela penyampaikan lima isu strategis. Karena selama Sumarsono berbicara listrik sudah padam sebanyak tiga kali. Sehingga mengganggu suasana raker, dan ruang menjadi gelap gulita.
“Bayangkan saja seorang Gubernur yang sedang berbicara di podium diperlakukan seperti ini, bagaimana kalau terjadi kepada masyarakat pasti mereka marah,” ujar mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Pusat.
Rupanya listrik sudah menjadi keprihatinan, tambah Sumarsono, karena rakyat mulai mengeluh. “Setiap hari saya menerima SMS terkait pengeluhan masyarakat ini. PLN jangan terus menerus hanya meminta maaf, tapi harus cari solusi terbaik sebagai upaya melindungi rakyat sesuai program nawacita. Negara harus hadir untuk melindungi dan memberi rasa aman bagi rakyat. Karena itu jika sampai Bulan Desember menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, listrik masih mati menyala- mati menyala begini. Saya akan laporkan kinerja GM Suluttenggo kepada Menteri supaya segera diganti orang lain,” tegas Dirjen Otonomi Daerah kemendagri RI ini.
Sementara Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow membantah keras alasan PLN Sulutenggo menjadikan Danou Tondano sebagai biang penyebabnya listrik padam di Sulut. “GM PLN jangan jadi pembohong. Karena sampai saat ini air di Danaou Tandano tidak mengalami penurunan,” tegas Sajow.
Dirinya juga menambahkan, Danaou Tondao sering dijadikan tumbal jika terjadi bencana banjir. “Dibilang karena air danau meluap, dimusim kemarau seperti sekarang ini, juga demikian di jadikan tumbal, padahal itu tidak benar sama sekali,” kunci Sajow.
Sebelumnya, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan melaporkan, kegiatan ini merupakan bentuk penguatan fungsi Gubernur sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerinth Pusat di Daerah yang dimaksudkan untuk memperkuat hubisamping itu sebagai bentuk optimalisasi kesiapan Pemda dalam pelaksanaan PP No.7 Tahun 2010 Tentang Standar Akutansi Pemerintah. Sedangkan Tujuannya salah satu putra terbaik toabuan ini menyebutkan untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan umum serta melakukan koordinasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan penyelenggaraan Otda. (*)