Manado, detiKawanua.com – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tjahjo Kumolo SH, di sela-sela kunjungan kerja ke Provinsi Sulut, menyempatkan diri mampir ke Kantor Kecamatan Mapanget Manado.
Dalam arahan dan instruksinya di Balai Kantor Kecamatan Mapanget, yang turut dihadiri Sekot Manado Ir Haefrey Sendoh serta seluruh Camat se-Kota Manado, Mendagri Kumolo secara lugas menyerukan, pelaksanaan Pilkada serentak nanti, kata kuncinya ada di kantor Kecamatan. Untuk itu potensi konflik ada di kantor Kecamatan, manakalah Kotak Suara dan Rekapitulasi perhitungan hasil Surat Suara, akan berujung di Kantor Camat dan ini menjadi tanggung jawab penuh dari Camat.
Sementara itu, kaitan dengan kondisi fenomena alam saat ini, lanjut Tjahjo Kumolo, setiap Aparat Kecamatan dan Perangkat Kelurahan, harus punya data peta potensi rawan bencana, serta memiliki upaya preventif dalam mengsikapinya. Kaitan dengan bencana kebakaran, oleh Mendagri menyarankan, agar kepada para Pengembang Perumahan dan Real Estate, agar menyiapkan Unit Pemadam Kebakaran dalam melokalisir jika terjadi kebakaran. Sedangkan menyangkut ketersedian Energi Listrik di Provinsi Sulut, khususnya di Kota Manado, dihimbau agar Pemkot dan Pemprov mencari solusi secara Win Win Solution, dengan Pihak PLN, sebagai penyedia jasa Energi Listrik.
Mendagri lebih jauh menegaskan pula, di antaranya upaya strategis Sukses Pilkada, Data pemilih, pelayanan KTP dan KK serta Administrasi Kependudukan, ataupun kesiapan aparat Kecamatan dan Kelurahan dalam menyiapkan suksesnya tahapan-tahapan Pilkada serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung, guna memperkuat kewenangan Otonomi Daerah, Tata Kelola Pemerintahan yang akuntabel, transparan bersih dan berwibawa, adalah menjadi bagian dari maksud dan tujuan kunjungan Mendagri dengan mengambil sampel dan uji kelayakan yakni Kecamatan Mapanget.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulut, dalam kesempatan memberikan arahan, kembali menegaskan kepada seluruh Camat, guna memberikan petunjuk teknis, seruan dengan akan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur, kepada para Bupati-Walikota, agar seminggu sebelum Pilkada 9 Desember dan seminggu sesudah Pilkada, seluruh Camat wajib hukumnya tidak boleh Cuti dan siaga penuh menjaga Kotak Suara di Kantor Kecamatan masing-masing.
Kaitan dengan fenomena pemadaman listrik, Gubernur Sumarsono mengingatkan kembali dengan komitmen Management PT PLN Suluttenggo, agar selama Bulan Desember, tidak ada pemadaman, dalam menghadapi perayaan Pra Natal bagi Umat Nasrani di daerah ini.
Kegiatan tatap muka dengan Pemerintah Kota Manado ini, diakhiri dengan peninjauan ruang kantor Camat Mapanget oleh Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Sulut, disertai Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut Drs J Palandung, Kaban Kesbangpol Edwin Silangen SE, Karo Tapem dan Humas Pemprov Sulut DR Jemmy Kumendong beserta Kabag Humas Pemprov Sulut Roy Saroinsong SH. (*)