Pj Gubernur Sulut. DR. Sony Sumarsono saat konferensi pers didamping Danlanudsri, Kolonel Pnb, Djoko Tjahjono.
Manado, detiKawanua.com – Bencana kabut asap melanda sejumlah daerah di provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hingga menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Pemprov Sulut pun menghimbau sejumlah daerah di Sulut agar secepatnya menetapkan status tanggap bencana. Imbauan ini diserukan Pj Gubernur Sulut, Dr. Sony Sumarsono, dalam konferensi pers di Lanud Sam Ratulangi Manado, Jumat (23/10) siang.
Menurut Sumarsono, beberapa daerah tersebut seperti, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Pj Gubernur ini pun memberikan tenggat waktu penetapan status di masing-masing daerah tersebut hingga malam ini.
“Sejumlah daerah yang belum menetapkan status tanggap darurat bencana, paling lambat malam ini, segera membuatkan SK, beberapa daerah tersebut seperti, Tomohon, Minut, Mitra, Kotamobagu,” Imbau Sumarsono.
Alasan percepatan SK tersebut jelas menurut Sumarsono, agar Pemerintah Pusat melalui Pemprov, menyegerakan pencairan bantuan di tiap-tiap daerah.
“Hal ini dimaksudkan agar Pemerintah Pusat segera menyalurkan bantuan ditiap-tiap daerah untuk mengatasi penyebab terjadinya bencana kabut asap yang saat ini melanda hampir seluruh wilayah di Sulawesi Utara, jika daerah hanya berstatus Siaga, tidak akan dicairkan,” Jelas Sumarsono.
Pj Gubernur Sulut pun memastikan bahwa pencairan bantuan paling cepat besok pagi sudah bisa terlaksana. “Apabila SK sudah terbit hingga malam ini, maka besok pagi jika tidak ada halangan, sudah akan dicairkan,” tambahnya. (Rafsan Damopolii)