Kotamobagu, detiKawanua.com – Masih ingat dengan KM alias Wawan (20), pemuda pengangguran asal Desa Sonuo, kec Bolangitang yang kepergok membawa lari motor Matic Mio milik Jambat warga Kelurahan Molinow. Dimana pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga hingga babak belur usai ditangkap sang pemilik kendaraan sedang melarikan sepeda motor. Kini berkas perkaranya dalam proses perampungan oleh penyidik Mapolsek Urban Kotamobagu.
Hal ini disampaikan Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Effendy Tubagus, ketika ditemui dikantornya Rabu (27/10). Menurut Kapolsek Tubagus, berkas perkara tersangka Wawan, pelaku curanmor dalam waktu dekat akan segera masuk tahap satu. Saat ini penyidik masih merampungkan berkasnya.
“Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkaranya, nantinya usai berkas perkaranya rampung pekan depan akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” jelas Tubagus.
Diketahui, KM alias Wawan, pemuda asal Bolmut ini, sampai terjerat kasus dikarenakan dirinya (tersangka, red) tertangkap tangan membawa lari motor matic mio milik Jambat warga Kelurahan Molinow, pada Jumat (16/10) lalu sekitar jam 08.30 wita,
Alhasil, Wawan pun menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Beruntung aparat kepolisian sektor (Polsek) Kotamobagu, yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. (Helmi)