Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Berkas Kasus Pembunuhan Ayah Angkat Segera Masuk Pengadilan

×

Berkas Kasus Pembunuhan Ayah Angkat Segera Masuk Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Kotamobagu, detiKawanua.com – SP alias Sugi (26) warga Desa Lungkap, Kecamatan Pinolosian, pelaku pembunuhan Taif Paputungan (75) tidak lain merupakan Ayah angkatnya pada medio Juni 2015 silam, dalam waktu dekat berkas perkaranya akan segera dilimpahkan pihak kejaksaan Negeri cabang (Kacabjari) Dumoga, melalui Jaksa penuntut umum (JPU).
Seperti yang disampaikan langsung Nelson Manahan SH, selaku penuntut umum, saat bersua awak detiKawanua, Rabu (30/09). Jika berkas perkara pembunuhan dengan pelakunya SP alias Sugi (26) akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN).
“Iya, sedianya kemarin (Selasa-red) akan dilimpahkan, tapi karena padatnya jadwal persidangan, jadi berkasnya baru akan dilimpahkan besok (hari ini),” jelas Nelson, sapaan akrabnya.
Sekedar menelisik, peristiwa pembunuhan yang menimpa pensiunan Guru ini, diduga disebabkan cekcok antara korban Taif Paputungan (75) dan tersangka yang merupakan anak angkatnya, yang terjadi dikediaman korban didesa lungkap.
Diduga selain terlibat cekcok antar keduanya, korban juga sempat diancam anak angkatnya tersebut, sehingga korban pun minggat dan menginap dirumah tetangganya. Pada pagi harinya, sekira pukul 06.00 Wita korban kembali ke rumah, tak berselang lama, kakek berumur 75 tahun tersebut sudah ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa dengan bagian kepala terbelah hingga bagian belakang. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *