Manado, detiKawanua.com – Musyawarah Daerah (Musdah) XIII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2015 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Rabu (14/10), berjalan dramatis.
Pasalnya, Musdah yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Sulut ini, acapkali terjadi debat argument antara Pimpinan-pimpinan OKP satu dan lainnya. Sehingga, Musdah yang dimulai sejak Pukul 07:00 – 01:16 WITA, mengalami skorsing sebanyak tujuh kali.
Debat argument itu tidak lain terkait status OKP – OKP yang dinilai tidak tercatat sebagai anggota KNPI pada Musdah Papua Tahun 2012 silam. Pada saat Musdah Papua Tahun 2012 itu, tercatat hanya 187 anggota OKP KNPI yang ada di Sulut. Namun, Musdah kali ini bertambah 60 anggota baru. Sehingga, dari jumlah 187 menjadi 250 anggota KNPI se-Provinsi Sulut. Hal inilah yang menjadi debat utama para Pimpinan-pimpinan OKP.
Sementara itu, melihat ini sebagai masalah urgen yang perlu penanganan dan dibahas. DPP KNPI langsung meminta kepada pimpinan sidang Stevy Suwawa, untuk melanjudkan Musdah XIII yang di dalamnya terdapat berbagai konsep sebagaimana sudah diagendakan.
Dari pantauan detiKawanua.com, debat antar Pimpinan dan anggota-anggota OKP, membuat salah satu calon Ketua DPD KNPI Provinsi Sulut yakni Marvel Dik Makagansa berang dan angkat bicara.Menurut Marvel Dik Makagansa yang biasa disapa dengan sebutan Dik ini, perdebatan terjadi disebabkan karena pimpinan sidang selalu terlalu dini mengetuk palu sebelum memberikan penjelasan terkait topik apa yang telah disahkan lewat ketukannya.
“Perlu diketahui, saya juga adalah Anggota Legislatif Provinsi Sulut. Sehingga, dalam hal ketukan palu oleh pimpinan sidang itu sudah hal yang biasa bagi saya. Namun, apa yang dilakukan oleh pimpinan sidang Musdah KNPI ini, sangat tidak sesuai dengan tata cara sebagaimana mestinya,” kata Dik dalam Musdah tersebut, yang juga turut dihadiri oleh teman karibnya Affandy Mokodongan.
Selain itu, Dik pun meminta agar supaya pimpinan sidang bisa menjamin kenetralan dan kejujuran Musdah KNPI tersebut. (Taufiq Murit)