Bolmong, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) melalui Inspektorat, tengah melakukan pemeriksaan kepada semua kantor dinas, badan dan bagian di lingkungan Pemkab Bolmong.
Menurut Kepala Inspekrat Bolmong Abdul Latif, saat ini timnya sedang melakukan pemeriksaan dan hasil temuannya tentu belum bisa dipublikasi. Sebab pemeriksaan ini hanya konsumsi internal pemerintah.
“Jika ada temuan pada SKPD akan diperbaiki dan diberikan solusinya agar pemeriksaan BPK nanti tak akan menjadi temuan. Pemeriksaan ini hanya menjadi evaluasi dan koreksi dari pimpinan skpd untuk diperhatikan,” ucap Latif, Jumat (18/09).
Terpisah Ketua Solidaritas Anti Korupsi dan Makelar Kasus (Snak Markus) Djainal Mooduto SH, mengatakan seharusnya temuan inspektorat harus dipublikasikan kepada publik. Agar dapat diketahui oleh masyarakat kinerja skpd, jangan hanya dibiarkan.
“Hal ini akan berakibat fatal saat pemeriksaan BPK, bila pemeriksaan inspektorat hanya menjadi konsumsi pemerintah daerah saja,” ujar Mooduto.
Lanjut Mooduto pihaknya sudah mengantongi SKPD yang ada temuan dari BPK tahun lalu dan temuan ini akan dilaporkan kepada penegak hukum. “Saya sekarang ini lagi buat laporan tertulis ditujukan kepada Polres Bolmong dan kejaksaan negeri kotamobagu,” ungkap Mooduto. (*/Try)