Bolmong, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). telah membentuk tim khusus untuk
melakukan verifikasi ijazah para PNS.
“Tim yang dibentuk sudah ada dan hal ini pun bukan berdasarkan laporan, tetapi kami memang menjalankan instruksi dari pusat serta dapat dikatakan langkah terdepan, sebab penggunaan ijazah instan sudah menjadi isu Nasional,” ujar Paputungan, Jumat (18/09).
Dilanjutkan Paputungan, pihaknya hingga dengan saat ini juga masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) terkait dengan pemberian Sanksi, bila nanti ada PNS yang diketemukan menggunakan Ijazah Palsu (ipal).
“Jika ada PNS yang mengunakan ijazah palsu, kepada masyarakat Bolmong untuk memberikan informasi tersebut ke BKD, untuk ditindak lanjuti,” terang Paputungan.
Menurut Paputungan, nantinya para pns akan menandatangani surat pernyataan jika benar bersalah menggunakan ijazah palsu maka yang bersangkutan akan menanggung risikonya serta menerima sanksinya. “Saat ini tim yang dibentuk sedang bekerja dan belum ada ijazah palsu dari PNS, proses verifikasi masih berjalan saat ini,” terang Paputungan.
Berdasarkan data di BKD Bolmong, saat ini Bolmong memiliki sebanyak 4.960 PNS. Untuk tim saat bekerja akan melakukan pengecekan langsung di pangkalan data setiap universitas apakah benar pegawai tersebut benar lulusan universitas dan benar terdaftar sebagai alumni universitas tersebut.
Abdul R Dilapanga, pemerhati pemerintahan dan dosen di Fakultas Ilmu Sosial Unima Tondano, berkata, verifikasi ijazah dikalangan pejabat dan pns di Bolmong adalah tindakan yang positif dan harus mendapat dukungan penuh. Mencapai suatu jenjang pendidikan mulai dari SMA, sarjana, Magister atau Dokter tidaklah mudah karena butuh kerja keras serta pengorbanan.
“Jadi jangan ambil jalan pintas untuk memudahkan memilki ijazah apalagi memiliki ijazah palsu,” tutup Dilapanga. (*/Try)