Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut DR. Jemmy Kumendong. (Ist)
Manado, detiKawanua.com – Kinerja pengeloaan pendapatan daerah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) terus mengalami peningkatan. Ini dibuktikan dengan realisasi tahun 2005 dari nilai Rp 464 juta menembus angka Rp 1 Triliun ditahun 2010. Sementara tahun 2010- 2015 sudah terealisasi hingga Rp 2,5 Triliun.
“Sejak tahun 2005-2010 dalam mendukung PAD, telah diterima pendapatan dari pajak daerah, retribusi daerah, dan perimbangan, dan alokasi umum, dana alokasi khusus serta pendaparan lain-lain, sementara ditahun 2010-2015 PAD diterima dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah serta dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah,” terang Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut DR Jemmy Kumendong, Selasa (15/09).
Dikatakan Kumendong sejak Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang memimpin dari tahun 2005 untuk target PAD Rp 464,577.477.926 realisasi Rp 488.042.057.520; tahun 2006 Rp 644.081.677.738 terealisasi Rp 653.592.446.875; kemudian tahun 2007 Rp 791.777.714.178 yang terealisasi Rp 807.320.996.359: ditahun 2008 target Rp 924.745.582.000 terealisasi Rp 965.147.321.400: tahun 2009 Rp 1.039.058.985 terealisasi Rp 1.023.349.379.107 dan tahun 2010 Rp 1.066.545.265.00 terealisasi Rp 1.158.694.945.938 Triliun.
Kemudian, diperiode ke 2 Gubernur sejak tahun 2011 target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1.339.429.086.156 direalisasikan Rp 1.365.705.443.665, ditahun 2012 dari Rp 1.791.334.741.250 terealisasi Rp 1.834.565.013.430.
Sementara itu ditahun 2013 terealisasi Rp 2.057.443.266.304 dari target Rp 2/063.747.741.750. Kemudian tahun 2014 Rp 2.380.357.877.028 terealisasi Rp 2.320.173.406.581 dan tahun 2015 target Rp 2.560.792.986.415 dengan realisasi sementara dalam pelaksanaan.
“Banyak terobosan yang disampaikan Gubernur Sulut dalam menambah objek penerimaan dan potensi pendapatan daerah lewat Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut,” terangnya.
Diantaranya, peningkatan sarana prasarana, sistem pelayanan, kegiatan door to door, razia pajak dan retribusi daerah, keringanan pajak, penambahan unit pelayanan, sosialisasi, kerjasama dengan pihak perbankan, bimbingan teknis, pelayanan berbasis kinerja dengan mendapatkan ISO 9002 serta koordinasi dan evaluasi penerimaan pendapatan daerah.
“Penerimaan PAD yang dikelola Dipenda juga tak lepas dari arahan pembina Samsat yakni Sekdaprov Ir SR Mokodongan, sehingga sampai saat ini pencapaian triliunan rupiah bisa masuk ke kas daerah atas petunjuk Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur,” ingat Kumendong.
Ditambahkannya, untuk dana perimbangan diperoleh dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) selang tahun 2010-2015 baik target dan realisasi dana perimbangan mengalami peningkatan untuk 2010 realisasi Rp 650.530.096,329 dari target Rp 631.074.130 , kemudian ditahun 2011 ditergetkan Rp 722.359,450.855 terealisasi Rp 729.361.142.173, ditahun 2012 target Rp 913.074.421.100 realisasi Rp 933.366.697.430, sementara di tahun 2013 target Rp 1.044.030.417 direalisasikan Rp 1.029.749.639,438, ditahun 2014 dari 1.100.693,682 terealisasi Rp 1.093.949.318,889 dan ditahun 2015 target Rp 1.191.740.740.699. (*)