Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Diserahkan SHS, Pondok Pesantren Kombos Resmi Kantongi Surat Hibah Tanah

×

Diserahkan SHS, Pondok Pesantren Kombos Resmi Kantongi Surat Hibah Tanah

Sebarkan artikel ini
Penyerahan status hibah atas sebidang tanah ke Pesantren LPI Pondok Karya Pembangunan.
Manado, detiKawanua.com – Setelah penantian panjang keberadaan status tanah yang diatasnya berdiri Pondok Pesantren LPI Pondok Karya Pembangunan yang dikelola Yayasan Karya Islamiah, Kombos Timur Kec. Singkil Manado, tepatnya pada Sabtu (19/09), oleh Gubernur SH Sarundajang, menyerahkan status hibah atas sebidang tanah aset Pemda tersebut, melalui kajian dan memenuhi aspek yuridis.
Keberadaan Pondok Pesantren ini, diadakan setelah pada tahun 21 Juli 1977, oleh Gubernur HV Worang, kala itu. Ketika menggelar ivent Nasional yakni MTQ yang peresmiannya dilakukan oleh Presiden Soeharto.
Oleh sebab itu, karena proses pengurusan hak atas tanah di kala itu, tidak optimal, maka setelah penantian 38 tahun lamanya, maka, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengupayakan pelepasan hak atas tanah tersebut, untuk nantinya menjadi dasar bagi penerbitan dokumen Sertifikat.
Dalam kesempatan acara ini, Gubernur SH Sarundajang, memgungkapkan, ikatan batin kepada segenap Ormas-ormas Keislaman dan Umat-Nya, di daerah ini amatlah mesra dan berkesinambungan, sehingga tak terasa 10 tahun untuk 2 periode berbakti di Bumi Nyiur Melambai, mampu diselesaikan dengan baik, “Khusnull Khotimah”.
Lebih jauh, dipaparkan Gubernur SHS, kepada segenap Umat Muslim dan Muslimah di daerah ini, diakhir masa jabatannya yang pada 21 September pekan depan akan diserahkan ke Penjabat Gubernur, menyampaikan rasa penghargaan dan ketulusan hati yg dalam, akan peran para Ulama dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan dan ketentraman antar umat beragama, utamanya pada situasi Kamtibmas dengan menghindari diri dari paham Radikalisme, serta rasa permusuhan yang dpt memecah belah antar sesama.
Turut serta Wagub Sulut, Dr Djouhari Kansil, Mpd, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan, Asisten Administrasi Umum, Ch Talumepa, para Pejabat teras lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *