Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Walikota Manado Buka Kegiatan Sosialisasi PBL Mapaluse

×

Walikota Manado Buka Kegiatan Sosialisasi PBL Mapaluse

Sebarkan artikel ini
Manado, detiKawanua.com Rabu (19/08), Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pembangunan Berbasis Lingkungan (PBL-Mapaluse), yang melibatkan seluruh Camat Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kota Manado bertempat di Hotel Sahid Kawanua Manado.
Dalam sambutannya Walikota mengatakan, progeram pelayanan akan berjalan dengan baik dan sukses jika pemerintah kecamatan, kelurahan dan lingkungan,  melibatkan masyarakat.
“Program pelayanan bisa berjalan dengan baik dan sukses jika aparat pemerintah dapat melibatkan masyarakat. Seperti PBL ini, perencanaan hingga pembangunan di lingkungan harus dirembuk bersama, untuk melahirkan sebuah karya yang baik untuk masyarakat,”ungkap Walikota GSVL.
Itu sebabnya Walikota mengingatkan kepada aparat pemerintahan agar bisa memberi diri sepenuh hati dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Manado. 
“Saya minta kerjakan sesuai dengan aturan agar tidak berhadapan dengan hukum nantinya. Jadi mari ikuti dengan benar sosialisasi ini. Pahami mekanismenya agar terhindar dari jeratan hukum kedepan,”ungkap Lumentut.
Walikota bahkan menegaskan agar aparat Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan lebih fokus mengerjakan program pemerintah seperti halnya PBL Mapalus dan jangan terganggu dengan nuansa politik saat ini.
“Mari torang Cerdas berpikir, Cerdas bertindak dan Cerdas bekerja,” tegas Walikota GSVL seraya mengaku program PBL di Kota Manado akan terus berlanjut.
Buka Sosialisasi PBL, Sendoh Ingatkan Tupoksi Lurah
Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) melalui Sekertaris daerah (Sekda) Manado Ir MHF Sendoh, mengingatkan akan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Lurah sebagai kepala Kelurahan dan merupakan perangkat dari Kecamatan. Hal itu berdasarkan UU No 23 Tahun 2013 Pasal 229 tentang Pemerintahan Daerah.
”Kelurahan sebagai perangkat kecamatan diatur pada Pasal 229 Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah, lurah adalah perangkat perangkat kecamatan, lurah diangkat dan diberhentikan oleh bupati/walikota atas usul Sekertaris daerah, lurah adalah aparatur sipil negara dalam kategori pegawai negeri sipil. Lurah mempunyai tugas membantu camat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan kecamatan, melakukan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan pelayanan masyarakat, memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh camat, dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.” Jelas Sendoh saat Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Berbasis Lingkungan (PBL) Mapaluse Tahun 2015, Bagi Para Camat, Lurah, Kepala Lingkungan se Kota Manado di Hotel Sahid Kawanua Rabu (19/08).



Lanjut Sendoh, tugas Lurah membantu Camat dalam bidang kegiatan pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat, ketertiban umum dan ketentraman serta memelihara prasarana dan fasilitas serta pelayanan umum. Begitu juga dengan tugas Kepala lingkungan.

“Tugas kepala lingkungan adalah membantu lurah dalam kegiatan pemerintahan dalam lingkungan, dalam pemberdayaan masyarakat, ketertiban umum dan ketentraman serta memelihara prasarana dan fasilitas serta pelayanan umum.” Tandas  Sendoh seraya berpesan, agar para kepala lingkungan selalu menjadi corong pemerintah dalam mensosialisasikan program-program ungulan pemerintah kota Manado, seperti UC, Dana Duka, Liga Pelajar(untuk SD,SMP,SMA) untuk olahraga, Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar Daerah dan Juga PBL Mapaluse.
Sehubungan dengan itu saya beraharap kepala lingkungan menjadi contoh dan juga ujung tombak di lapangan, untuk menjadi corong informasi pemerintah di masyarakat.
“Kepala lingkungan harus selalu mengetahui lingkungannya dengan baik, siapa-siapa yang berdomisili di lingkungannya. Sehingga dalam mengurus surat-surat yang berhubungan dengan administrative, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Sekda Sendoh. (Liputan Khusus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *