Manado, detiKawanua.com – Setelah di gelarnya rapat terkait penyaluran anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa (04/08) pekan ini. Total dana tersebut menjadi pertanyaan serius oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.
Banggar kemudian memimta agar pembahasan anggaran Pilkada harus libatkan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pillkada. Harapan itu terpenuhi setelah rapat terkait kembali di gelar, Rabu (05/08) kemarin dan di hadiri oleh ketua KPU Yessy Momongan dan Ketua Bawaslu Sulut Erwin.
Ketua Banggar, Steven Kandouw pada rapat ini di dampingi Wakil Ketua Banggar Stevanus Vreeke Runtu (SVR) dan Marten Manopo. Akhirnya, Banggar kemudian menyetujui anggaran Pilkada dengan total Rp 76,6 Miliar.
Berdasarkan hasil Rapat terkait KUA PPAS APBD-Perubahan 2015, KPU Provinsi mengalami penambahan Rp 36,4 Miliar, Bawaslu Rp 32,7 Miliar, dana Pengamanan Rp 5 Miliar serta Kesbangpol Rp 2,5 Miliar.
Banggar berharap anggaran tersebut bisa dapat digunakan sesuai kebutuhan selama Pilkada berlangsung. Hal ini dimintakan anggota Banggar, Meiva Salindoho Lintang.
“Pada klimaks pembahasan ini. Intinya, banggar menyetujui anggaran tersebut mekipun lebih dari itu asalkan, anggaran tersebut tidak melenceng dari apa yang menjadi kebutuhan Pilkada,” kata Mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Senada di mintakan Sekretaris Banggar, Amir Liputo, menurutnya, menyangkut anggaran tersebut menja tanggungjawab kita semua terlebih ketua KPU dan Bawaslu.
“Sebesar apapun anggaran Pilkada akan menjadi tanggungjawab ketua KPU jadi ini harus menjadi kontrol serius ketua”kata eks Aleg DPRD Manado dua periode ini. (Rifaldi Rahalus)