Anggota Komisi I, DPRD Sulut, Jems Tuuk.
Manado, detiKawanua.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut terpaksa molor dalam menjalankan tugas semester pertama.
Pasalnya, Masa Bakti yang tercatat hanya tiga tahun hingga kini belum kunjung dilantik dan belum ditandatangani SK oleh Gubernur Sulut DR. SH. Sarundajang. Padahal, pengurus KPID ini sudah terpilih kurang lebih lima bulan lalu.
Dipastikan hal yang sering dianggap sepeleh ini dapat merusak citra Gubernur yang kerap disapa SHS, karena akan di anggap lambat menjalani tugas. Hal ini terbukti telah di komentari Jems Tuuk Anggota Komisi I DPRD Sulut. Menurutnya, soal penandatangan SK saja susah bagaimana dengan tugas penting lainnya.
“Untuk menandatangani SK pelantikan KPID Sulut saja lama. Sebenarnya apa sih susahnya, hanya untuk tanda-tangan saja,” beber Aleg dapil Bolmong, Jumat (14/08) siang tadi.
Di ketahui, setelah di hujani kritikan dari Komisi I Tanggal 13 Agustus lalu SHS mengaku akan segera menandatangani SK KPID awal september.
“SK akan segera saya tandatangani dan pelantikannya awal september,” demikian respon Gubernur SHS.
Meski sudah ada tanggapan Gubernur namun,Secara pribadi, Tuuk menilai bahwa soal penandatangan SK merupakan perkara kecil namun kenapa harus molor berbulan-bulan belum di tandatangani. Tuuk menghatirkan hal yang sama akan terjadi pada pembagunan daerah di Sulut.
“Pendapat pribadi saya, kerjanya Gubernur itu lambat. Sedangkan untuk menandatangani surat-surat saja lama, apalagi soal urusan pembangunan. Jadi, jangan heran kalau pembangunan jalan di kepulauan Talaud hingga saat ini belum terselesaikan,” tegas Politisi PDIP yang dikenal vokal ini.
(Rifaldi Rahalus)
(Rifaldi Rahalus)